Bekas Ketua dan Wakil Banggar DPRK Bireuen Diperiksa Soal Dugaan Korupsi BPRS

Kantor Kejari Bireuen. Foto: ist.
Kantor Kejari Bireuen. Foto: ist.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah memeriksa dua orang saksi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam dugaan korupsi dana penyertaan modal pemerintah setempat pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang tahun anggaran 2019 dan 2021.


Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa itu berasal dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Bireuen. Yaitu RM dan AMS.

“RM merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Bireuen periode 2018 dan AMS merupakan wakil ketua Banggar Periode 2018,” kata Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 30 Mei 2023.

Munawal menyebutkan, keduanya diperiksa di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus Kantor Kejari Bireuen, kemarin. Di samping itu, kata dia, institusinya juga akan memeriksa saksi lain dari kalangan Banggar DPRK Bireuen.

Munawal berharap, pemeriksaan tersebut akan memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara. Sehingga dalam dugaan korupsi ini segera lansung ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Bekas Bupati Bireun, Muzakkar A Gani, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal daerah kabupaten setempat pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang.

"Iya betul (kita periksa)," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 13 April 2023. 

Munawal menjelaskan, dalam kasus ini Muzakkar A Gani diperiksa sebagai penanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) 2019, serta pembina TAPK 2020.

Munawal mengatakan, Muzakkar diperiksa di Ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kantor Kejari Bireuen, Selasa lalu. 

"Jaksa penyidik dalam hal ini memeriksa yang bersangkutan selama lebih kurang tiga jam,” kata dia. “Ada 50 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan perkara ini.”  

Dalam pemeriksaan dan penyidikan kasus dugaan korupsi BPRS Kota Juang, kata Munawal, menelan anggaran Rp 1,5 miliar. Rinciannya engan sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2019 dan Rp 500 juta pada tahun 2021. 

Kejari Bireuen, kata Munawal, akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup. Sehingga berkas perkara dapat dilengkapi. 

"Ini akan dapat membuat terang permasalahan dan segera menetapkan para tersangka,” sebut dia.