Bekas Komisioner KPK Jadi Karyawan Tauke Yang Dipenjarakannya

Basaria Panjaitan. Foto: Net.
Basaria Panjaitan. Foto: Net.

Keberadaan Basaria Panjaitan, bekas wakil ketua KPK, sebagai Presiden Komisaris (Preskom) PT Sentul City Tbk disorot Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi. Basaria membawahi sebuah perusahaan yang terindikasi melakukan tindakan melawan hukum.


“Masalahnya, perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengolahan lahan ini dalam menjalankan usahanya terindikasi pernah melawan hukum dan semena-mena, terutama dalam membebaskan lahan milik rakyat,” kata Adhie, Rabu, 15 September 2021.

Adhie mendesak agar Dewan Pengawas KPK memeriksa secara seksama Basaria Panjaitan yang pernah menjabat Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu. Menurut Adhie, ada dua hal yang harus disidik Dewas KPK. 

Pertama, apa yang sudah diberikan Basaria kepada pihak Sentul City saat masih menjadi pimpinan KPK sehingga yang bersangkutan mendapat jabatan Preskom. Saat Basaria menjadi pimpinan KPK, bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng adalah pesakitan di lembaga antirasuah tersebut.

Swie Teng dihukum 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin guna memuluskan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor (2015).

Tapi, lanjut Adhie, yang paling penting dan krusial adalah yang kedua. Karena ini terkait langsung dengan integritas dan kewibawaan lembaga pemberantasan korupsi di negeri ini. Bekas komisioner KPK, sebagai lembaga hukum yang dipercaya rakyat dan pernah memenjarakan Swie Teng karena korupsi kini, menjadi karyawan orang yang pernah dipenjarakannya.

“Dewas harus bisa membatalkan atau memerintahkan Basaria Panjaitan untuk mengundurkan diri sebagai Preskom PT Sentul City. Kalau hal ini dibiarkan, maka KPK akan menjadi lembaga pemerantasan korupsi paling nahas yang pernah lahir di negeri ini,” kata Adhie Massardi.