Berkelahi Sesama, Seekor Gajah Liar Mati di Kawasan Hutan Produksi Aceh Utara

Gajah liar mati di kawasan hutan produksi Aceh Utara. Foto: ist
Gajah liar mati di kawasan hutan produksi Aceh Utara. Foto: ist

Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan seekor gajah jantan sumatera (elephas maximus sumatranus) mati di kawasan hutan produksi Pucuk Krueng Pase intas KKA-Jabal, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Selasa, 23 Februari 2022.


Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, mengatakan berdasarkan hasil nekropsi, gajah tersebut mati diduga akibat perkelahian sesama gajah.

“Hal itu ditemukan dengan adanya bekas luka tusuk gading pada bagian dada, dekat mata, perut, dan pangkal paha kanan,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.

Agus menyebutkan, dugaan kematian gajah itu sekitar enam hari lalu. Karena kondisi bangkai sudah mulai membusuk. Diperikirankan, gajah itu berumur 10-12 tahun.

Agus mejelaskan, kematian gajah tersebut tidak ada indikasi pembunuh dari manusia. Karena masih ditemukan sepasang gading gajah yang masih utuh.

“Kawasan hutan produksi itu memang habitat gajah,” sebut Agus.

BKSDA Aceh, kata Agus, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. Khususnya, satwa liar gajah sumatera. Di samping, jangan merusak hutan sebagai habitat satwa.

Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutananNomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCNRedListof Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus critically endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.