Berpotensi Korupsi, BPK Diminta Audit Proyek Rusun Ponpes Darul Ihsan Krueng Kale 

Bangunan mangkrak pada proyek rusun Ponpes/Dayah darul ihsan Krueng Kale, Aceh Besar. Foto: Merza/RMOLAceh.
Bangunan mangkrak pada proyek rusun Ponpes/Dayah darul ihsan Krueng Kale, Aceh Besar. Foto: Merza/RMOLAceh.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh untuk melakukan audit fisik terhadap pembangunan rumah susun Pondok Pesantren Darul Ihsan, Krueng Kale, Aceh Besar. Hal itu perlu dilakukan untuk menguji volume dari bangunan tersebut.


"Apalagi bangunan betonnya itu masih baru dibangun," ungkap Koordinator MaTA, Alfian kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 7 Februari 2023.

Selama ini, menurut Alfian proyek tersebut terjadi perubahan gambar dari perencanaan awal, hal itu ditakutkan akan mengurangi volume bangunan rusun tersebut. Ditambah lagi dengan pemotongan anggaran sebanyak 16 persen.

Kemudian, Alfian menjelaskan dari proyek tersebut pagu dan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 3,2 Miliar. Namun adanya pemangkasan sehingga nilai kontraknya menjadi Rp 2,9 Miliar.

"Kalau misalnya ada potensi terjadinya komitmen fee ya jadinya tinggal 70 persen. Ya bisa jadi pembangunan itu tidak akan siap," kata Alfian.

Apalagi menurut Alfian, semenjak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, dengan otomatis biaya bahan bangunan juga ikut naik. Sehingga tentu saja modal dari rekanan dalam proyek tersebut diperkirakan sangat pas-pasan.

"Kita melihat ekskalasi kenaikan bahan bangunan saat ini, ini akan berimplikasi besar sehingga rekanan modalnya pas - pasan," ujar Alfian.

Namun yang ditakutkan selama ini menurut Alfian, jika pembangunan rusun tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, maka dalam pengerjaan rusun tersebut sangat berpotensi terjadi korupsi. 

"Oleh sebab itu, BPK RI Perwakilan Aceh perlu turun tangan langsung menangani kasus ini. Tentu ada potensi tindak pidana korupsi disana," ujar Alfian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pembangunan rusun ponpes/Dayah Darul Ihsan Krueng Kalee Aceh Besar Mangkrak. Proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2022 ini merupakan proyek Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyedia Perumahan Aceh di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dilansir dari data pada laman lpse.pu.go.id, pagu paket pekerjaan konstruksi tersebut Rp 3,5 miliar yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian hasil tender dimenangkan oleh CV AU seharga Rp 2,9 miliar. Masa kontrak mulai 18 Juli 2022, dalam waktu pengerjaan selama empat bulan.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Diaz Rossano, yang dihubungi Kantor Berita RMOLAceh membenarkan bahwa proyek pembangunan tersebut mangkrak. Penyebab mangkrak karena kemampuan kontraktor yang mengerjakan pembangunan tidak sesuai harapan.

“Ya kita juga kan memutus kontrak. Jadi itu nanti kita audit dulu. Mungkin beberapa bulan kedepan,” kata dia. “Apa sudah dibangun, dan yang belum ini persentasenya dan dianggarkan kembali begitu.” 

Diaz menjelaskan, pembangunan Rusun Ponpes tersebut tetap akan dilanjutkan. Namun belum dipastikan kapan dimulai kembali. Pembangunan itu harus diteruskan, sebab Rusun itu sangat dibutuhkan santri setempat. 

Disamping itu, Diaz membenarkan bahwa pekerjaan itu dilakukan oleh CV AU. Perusahaan ini terletak di kawasan Banda Aceh.