Stafsus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, mengatakan Mayjen Ahmad Marzuki bakal dilantik sebagai penjabat Gubernur Aceh, besok sore. Dia baru saja dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
- Resmi Disahkan, APBK Banda Aceh 2024 Rp 1,2 Triliun
- Bahas Revisi UUPA, Falevi Minta DPR dan DPR Aceh Bentuk Panitia Khusus
- Marching Band Gita Handayani Ramaikan Puncak Rapimnas Demokrat
Baca Juga
"Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi penjabat Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki," kata Kastorius seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin, 4 Juli 2022.
Ahmad Marzuki adalah satu dari tiga nama yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sebagai calon penjabat gubernur menggantikan Nova Iriansyah, Gubernur Aceh, yang mengakhiri masa jabatan besok.
Ahmad Marzuki adalah prajurit TNI Angkatan Darat. Pria kelahiran Bandung, 24 Februari 1967, ini pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020.
- Panwaslih Temukan ASN Banda Aceh Terlibat Politik Praktis
- Capres PDIP Diumumkan Siang Ini di Istana Batutulis
- KKR Kembali Data 1.200 Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh