BI dan Pemkab Aceh Selatan Dorong Elektronifikasi Transaksi melalui TP2DD

Foto: Ist
Foto: Ist

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan Rapat Koordinasi Perdana Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Rapat itu juga dihadiri Bupati Aceh Selatan, Sekda, dan Kepala Dinas setempat.


Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan TP2DD yang sudah diterbitkan melalui Keputusan Bupati Aceh Selatan tanggal 26 Agustus 2021 Nomor 547 Tahun 2021 Tentang Pembentukan TP2DD Kabupaten Aceh Selatan.

Dimana TP2DD Kabupaten Aceh Selatan memiliki 39 anggota yang terdiri dari berbagai instansi/lembaga yang memiliki potensi untuk melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah di Kabupaten Aceh Selatan.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T. Amir Hamzah, menyampaikan Bank Indonesia melihat TP2DD Kabupaten Aceh Selatan memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam proses elektronifikasi transaksi di Pemkab Aceh Selatan.

Sehingga, kata Amir Hamzah, pemerintah perlu segera melaksanakan tugas-tugasnya melalui berbagai bentuk perencanaan, koordinasi, dan implementasi di lapangan. 

"Sesuai dengan kesiapan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan terdigitalisasi di Kabupaten Aceh Selatan," kata Amir Hamzah, Selasa, 12 Oktober 2021.

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menyampaikan pembentukan TP2DD ini merupakan amanat Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 tahun 2021, tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. 

Selain itu, lanjut Amran, bahwa transaksi secara tunai diyakini turut menjadi salah satu faktor yang memiliki potensi untuk membantu penyebaran dan penularan virus Covid-19.

"Sehingga, transaksi non tunai menjadi salah satu cara untuk mengurangi rantai penyebaran virus agar masyarakat dapat tetap beraktivitas menggerakan roda ekonomi dalam koridor yang aman," ujar Tgk. Amran.

Oleh karena itu, kata Amran, TP2DD ini diharapkan dapat menjadi solusi atau dorongan agar terjadi elektronifikasi transaksi, terutama pada transaksi pemerintah daerah Aceh Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta rapat mulai dari Kepala SKPD hingga PT Bank Aceh Syariah cabang Tapaktuan menyambut positif dan siap bersinergi dalam implementasi rencana elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten setempat.

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia siap memfasilitasi SKPD yang dipilih sebagai pilot project implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta lebih luas lagi digitalisasi transaksi di masyarakat baik melalui penggunaan QRIS maupun kanal pembayaran digital lainnya.