Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, tak setuju kenaikan dengan kenaikan biaya haji per jemaah mencapai Rp 69 juta. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), harus mencari solusi.
- AHY Bersyukur Aceh Jadi Lebih Baik Usai Perdamaian
- Partai Aceh Minta Pon Yahya Tuntaskan Persoalan UUPA, Otsus dan JKA
- Peringatan 18 Tsunami, Ketua PDA Harap Tak Lagi Ada Maksiat di Aceh
Baca Juga
“MPU Aceh meminta pemerintah dan DPR RI untuk mencari jalan agar biaya haji tahun 2023 ini bisa ditekan dari yang beredar sekarang,” kata Lem Faisal kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 22 Januari 2023.
Menurut Lem Faisal, jumlah biaya haji per Jemaah mencapai Rp 69 juta itu sangat membebani rakyat yang ingin pergi ke Tanah Suci. Seharusnya, pemerintah tidak bisa mencari solusi lain.
“Apakah dengan pengurangan petugas atau pun yang lain-lain,” ujar Lem Faisal.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen diantaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.
- DPR Aceh Minta BPBD di Barsela Siaga Awasi Karhutla saat Musim Kemarau
- Mahfud MD Memperbolehkan Kampanye Politik Inspiratif di Tempat Ibadah
- Gantikan Hendra Budian, TRK Duduki Kursi Wakil Ketua DPR Aceh