Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta.
- Besaran dan Tahapan Pelunasan Biaya Haji 1445 H, Ini Rinciannya
- Biaya Haji Tahun 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah hanya Bayar 60 Persen
- Bipih Naik, Pemerintah Diminta Rasionalkan Lagi Komponen Ibadah Haji
Baca Juga
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irawan Abdullah, menilai jumlah biaya haji 2023 itu sudah sangat meringankan beban para jamaah. Panja (panitia kerja) dari Komisi VIII DPR dan Kemenag yang sudah menyepakati ONH dari Rp 69,3 juta jadi Rp 50 juta.
“Sehingga ini sudah meringankan beban jamaah yang selama ini cukup kewalahan,” kata Irawan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 17 Februari.
Selain itu, kata Irawan, pemerintah juga sepakat bahwa jamaah haji yang telah lunas membayar namun tak berangkat lantaran Covid-19 tak dibebankan membayar jumlah tambahan.
“Tentu dengan keputusan ini membuat jamaah akan lebih ringan. Kalau masalah apakah ini memberatkan atau tidak inikan tergantung pada masing-masing jamaah,” ujarnya.
Menurut Irawan, pihaknya sangat apresiatif kepada pemerintah karena penurunan biaya haji yang awalnya diusulkan turun sangat signifikan. Supaya, kata dia, kebijakan tersebut tentu sangat membantu dan menguntungkan masyarakat atau para jamaah haji.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan jamaah agar segera menyiapkan diri pada musim haji tahun ini. “Saran dan harapan saya bahwa kepada jamaah haji yang sudah mendapat panggilan untuk melaksanakan ibadah haji supaya segera mempersiapkan segala sesuatu keperluaan,” ujarnya.
- DPRA Minta Proyek Irigasi Lhok Guci Aceh Barat Dilanjutkan
- DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan
- Bekas Anggota DPR Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp 3,5 Miliar