Biaya Haji Disepakati Rp 49,8 Juta, DPR Aceh: Sudah Meringankan Beban Jamaah

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irawan Abdullah. Foto: ist.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irawan Abdullah. Foto: ist.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta.


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irawan Abdullah, menilai jumlah biaya haji 2023 itu sudah sangat meringankan beban para jamaah. Panja (panitia kerja) dari Komisi VIII DPR dan Kemenag yang sudah menyepakati ONH dari Rp 69,3 juta jadi Rp 50 juta.

“Sehingga ini sudah meringankan beban jamaah yang selama ini cukup kewalahan,” kata Irawan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 17 Februari.

Selain itu, kata Irawan, pemerintah juga sepakat bahwa jamaah haji yang telah lunas membayar namun tak berangkat lantaran Covid-19 tak dibebankan membayar jumlah tambahan.

“Tentu dengan keputusan ini membuat jamaah akan lebih ringan. Kalau masalah apakah ini memberatkan atau tidak inikan tergantung pada masing-masing jamaah,” ujarnya. 

Menurut Irawan, pihaknya sangat apresiatif kepada pemerintah karena penurunan biaya haji yang awalnya diusulkan turun sangat signifikan. Supaya, kata dia, kebijakan tersebut tentu sangat membantu dan menguntungkan masyarakat atau para jamaah haji.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan jamaah agar segera menyiapkan diri pada musim haji tahun ini. “Saran dan harapan saya bahwa kepada jamaah haji yang sudah mendapat panggilan untuk melaksanakan ibadah haji supaya segera mempersiapkan segala sesuatu keperluaan,” ujarnya.