Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan komunikasi dan kerja sama antaralembaga penegak hukum menjadi kunci efektivitas penanganan korupsi dan praktik pencucian uang.
- Semarakkan HUT ke-77 RI, Kodam IM Selenggarakan Festival Merah Putih Krueng Aceh
- HUT RI ke-77, Kodam IM Gelar Festival Merah Putih Krueng Aceh
Baca Juga
Hal itu dikatakan Firli saat menjadi pembicara dalam Konferensi Antikorupsi untuk Profesi Penegak Hukum di Asia Tenggara atau Regional Anti-Corruption Conference For Law Enforcement Professioanals in Southeast Asia yang digelar Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Bangkok, Thailand, selama 29-31 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Firli menjelaskan, bahwa praktik korupsi dan pencucian uang akan lebih kompleks dan canggih di saat sebuah negara berstatus middle income.
"Beberapa penelitian menyarankan jenis, pola, dan pelaku korupsi berkembang berdasarkan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Lebih tinggi pendapatan negara, maka lebih banyak korupsi dan pencucian uangnya," kata Firli Bahuri, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Dengan kata lain, korupsi merupakan "target yang bergerak" dan berkembang mengikuti perkembangan waktu dan teknologi. Negara-negara berpendapatan menengah pun kini sedang dihadapkan dengan korupsi modern.
"Di pertengahan abad berikutnya, ketika mayoritas bangsa-bangsa Asia mencapai status penghasilan tinggi, kita akan menghadapi korupsi pasca-modern yang lebih canggih," ujar Firli Bahuri.
Apalagi, aktor korupsi dan pencucian uang kebanyakan berasal dari swasta dengan target korupsi yang besar.
"Kini, saatnya memperkuat kerja sama lebih lanjut untuk mencegah dan mematikan korupsi dan pencucian uang. Ini penting selain untuk meningkatkan diri sendiri, juga untuk menghadapi bentuk korupsi yang akan datang," kata dia.
- KPK Kalah Praperadilan Dua Kali, Firli Bahuri Hanya Bisa Prihatin
- Penanganan Perkara Firli Bahuri Harus Ada Kepastian Hukum
- Ajukan Praperadilan Kedua, Firli Bahuri Tunjuk Fahri Bachmid sebagai Kuasa Hukum