Personil Subbidprovos Bid Propam Polda Aceh mengecek pelayaan Samsat di Banda Aceh dan Aceh Besar. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang di pusat pelayanan publik di kepolisian.
- 1.953 Jemaah Haji Tiba di Aceh, 2.600 Masih di Tanah Suci
- Harga Daging Meugang di Abdya Capai Rp 220 Ribu Per Kilogram
- Daya Serap Anggaran Rendah, Pj Gubernur Didesak Evaluasi Kinerja SKPA
Baca Juga
“Khususnya di bidang pelayanan di samsat,” kata Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu, 2 Februari 2022.
Selain itu, kata Fahmi, pengecekan itu dilakukan juga untuk menghindari pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.
Dalam kegiatan itu, kata Fahmi, pihaknya juga mengecek kesiapan kesiapan personel kepolisian dalam melaksanakan tugas jaga. Fahmi mengatakan sikap tampang juga menjadi target dalam kegiatan ini.
“Karena hal itu merupakan bagian dari pelayanan agar masyarakat merasa nyaman ketika berada di Samsat," kata Fahmi.
- Kenaikan Harga Emas Tak Mempengaruhi Angka Pernikahan di Aceh Besar
- Harga Emas di Banda Aceh Diprediksi Bakal Tembus Rp 4.5 Juta Per Mayam
- 38.211 Orang Keluar-Masuk Sabang Selama Libur Lebaran