Bid Propam Polda Aceh Cek Pelayanan di Samsat

Pemeriksaan kantor layanan samsat di Banda Aceh dan Aceh Besar. Foto: ist.
Pemeriksaan kantor layanan samsat di Banda Aceh dan Aceh Besar. Foto: ist.

Personil Subbidprovos Bid Propam Polda Aceh mengecek pelayaan Samsat di Banda Aceh dan Aceh Besar. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang di pusat pelayanan publik di kepolisian. 


“Khususnya di bidang pelayanan di samsat,” kata Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu, 2 Februari 2022. 

Selain itu, kata Fahmi, pengecekan itu dilakukan juga untuk menghindari pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.

Dalam kegiatan itu, kata Fahmi, pihaknya juga mengecek kesiapan kesiapan personel kepolisian dalam melaksanakan tugas jaga. Fahmi mengatakan sikap tampang juga menjadi target dalam kegiatan ini. 

“Karena hal itu merupakan bagian dari pelayanan agar masyarakat merasa nyaman ketika berada di Samsat," kata Fahmi.