BPKP Aceh Serahkan Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Lahan Nurul Arafah ke Polisi

Kantor BPKP Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.
Kantor BPKP Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh telah menyerahkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kasus dugaan kasus korupsi pembebasan lahan Nurul Arafah Islamic Center ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.


“Hasil audit itu diserahkan Jumat lalu,” kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin 27 Maret 2023.

Supriyadi mengatakan, dalam proses PKKN kasus korupsi Nurul Arafah yang dimulai sejak pertengahan Januari lalu sama sekali tidak ada kendala dan hambatan. Bahkan pihak kepolisian selalu memberikan dukungan. 

"Kita sangat disupport oleh APH dan ini merupakan hal sudah berjalan cukup lama adanya koordinasi dan kolaborasi, kerjasama yang baik yang sudah kita laksanakan selama ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Supriyadi, mengatakan dua pekan lagi pihaknya akan merampungkan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kasus dugaan kasus korupsi pembebasan lahan Nurul Arafah Islamic Center.

"Insya Allah selesai dua minggu kedepan, doakan saja hasil dari tim sudah tuntas," kata Supriyadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 6 Maret 2023. 

Saat ini, kata Supriyadi, BPKP sedang menunggu kajian ulang PKKN. Karena baru saja siap mengaudit di lapangan.

"Sudah selesai tinggal nunggu (tinjau) berjenjang kami untuk difinalkan laporannya," ujarnya.