BPKP akan Audit Anggaran Rp 13 Miliar di BRA, Jika Diminta Penegak Hukum 

Logo BPKP. Foto: net.
Logo BPKP. Foto: net.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh akan melakukan audit terkait alokasi anggaran sebesar Rp 13 miliar yang dititipkan di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2022 jika sudah diminta oleh Aparat Penegak Hukum (APH).


"BPKP akan melakukan audit jika sudah ada permintaan dari APH, itupun harus memenuhi syarat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di BPKP," kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 30 November 2022.

Menurut Supriyadi, BPKP Perwakilan Aceh belum bisa melakukan kegiatan apapun, termasuk audit terkait dengan anggaran yang ada di BRA tersebut. Sehingga pihaknya masih menunggu permintaan dari para penegak hukum.

"Untuk BPKP belum bisa melakukan sesuatu kegiatan, karena memang belum ada permintaan dari pihak yang berwenang atau APH," ujar dia.

Kantor Berita RMOL Aceh juga mencoba menghubungi bekas Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Azhari Cage, untuk menanyakan peruntukan anggaran mencapai Rp 13 miliar tersebut di BRA. 

"No koment hubungi Agusta (Deputi I BRA)," kata Azhari Cage singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, secara terpisah.

Sementara itu, RMOL Aceh juga mencoba menghubugi Deputi I BRA, Agusta Muktar, untuk meminta konfirmasi ihwal anggaran tersebut. Anggaran tersebut dititipkan ke BRA untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik provinsi Aceh I dan II. Akan tetapi hingga saat ini Agusta belum menjawab konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigasi terhadap alokasi anggaran senilai Rp 13 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik provinsi Aceh I dan II yang dititipkan di BRA tahun 2022.

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan anggaran sebesar itu perlu dilakukan audit investigasi sehingga dapat diketahui anggaran tersebut benar-benar di terima dan bermafaat untuk para korban konflik di Aceh. 

"Kami menilai nomenklatur anggaran yaitu, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik provinsi Aceh I dan II tersebut layak untuk dilidik dan di lakukan audit investigasi atau menyeluruh," kata Alfian dalam keterangannya, Rabu, 30 November 2022.