Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh, Aryo Wibowo, mengagendakan audit bersama dalam permasalahan tertentu di Aceh.
- Periksa Dugaan Pungli di MAN IC Aceh Timur, Ombudsman Gandeng BPKP
- BPKP Telah Serahkan Hasil Audit Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Penyidik
- Didesakkan Audit Festival Vespa, Begini Respon BPKP Aceh
Baca Juga
“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sangat dimungkinkan kedua belah pihak untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga mampu menyejahterakan rakyat Aceh melalui pemeriksaan dan pengawasan keuangan dan pembangunan di Aceh,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
Sebelumnya, kedua lembaga ini sepakat menjalin kerja sama untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan. Hal ini diwujudkan dalam nota kesepahaman pada 10 September 2021 antara Kepala BPKP dan BPK.
Indra mengatakan BPK, sebagai lembaga pemeriksa, memberikan berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sedangkan BPKP, sebagai auditor internal pemerintah, melakukan berbagai upaya pengawalan atas pengelolaan keuangan dan pembangunan yang efesien, efektif dan ekonomis.
BPKP, kata Indra, juga memberikan peringatan dini serta mendorong perbaikan tata kelola pelaksanaan birokrasi pemerintahan. Termasuk mendorong dan memastikan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
“Kerja sama ke depan lebih difokuskan pada penanganan isu strategis daerah yang berskala makro, lintas sektor dan berdampak luas kepada kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Indra.
- Pj Gubernur Minta BPK Audit Laporan Keuangan Pemerintah Aceh
- Periksa Dugaan Pungli di MAN IC Aceh Timur, Ombudsman Gandeng BPKP
- BPKP Telah Serahkan Hasil Audit Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Penyidik