BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Wastafel pada Disdik Aceh

Kantor BPKP Perwakilan Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.
Kantor BPKP Perwakilan Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.

  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh saat ini sedang melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kasus dugaan korupsi Wastafel pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Perhitungan itu dilakukan sejak Maret lalu.


"Masih dilapangan," kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 9 Mei 2023.

Supriyadi menjelaskan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dilapangan agar hasil PKKN dapat segera keluar. Dia belum bisa memprediksi kapan keluarnya hasil PKKN kasus wastafel tersebut.

"Karena pemenuhan bukti sangat tergantung pihak dilapangan,” kata dia. “Jika semua pihak bekerjasama insya Allah cepat, namun jika ada yang kurang bekerja sama atau menghambat akan semakin lama.”

Menurut dia, perhitungan kerugian negara dalam suatu kasus sangat bergantung pengumpulan bukti di lapanga. Hingga saat ini, kata dia, berdasarakan laporan di lapangan, belum ada kendala apapun.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh akan segera melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kasus dugaan korupsi Wastafel pada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Saat ini auditor BPKP Aceh masih menunggu surat tugas audit PKKN. 

"Oh iya, untuk yang kasus Wastafel di BPKP baru mau masuk, kita tunggu surat tugas saja, Insya Allah (surat akan keluar) minggu depan," kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 27 Februari 2023.

Surat tugas tersebut, menurut Supriyadi dikeluarkan dengan mempertimbangkan sejumlah hal seperti jumlah Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran dan lama penugasan dalam melakukan audit PKKN kasus tersebut.