BPMA Tak Ungkap Penampung 1.000 Barel Ilegal dari Aceh Timur

Masyarakat di sekitar ledakan sumur minyak di Aceh Timur. Foto: BPBA.
Masyarakat di sekitar ledakan sumur minyak di Aceh Timur. Foto: BPBA.

Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Afrul Wahyuni, mengatakan sumur minyak Aceh Timur dapat memproduksi sekitar 1.000 barel per hari. Hasil ini adalah estimasi perhitungan dari satu kecamatan.


"Kita tidak punya data yang resmi, tapi estimasi dari hitungan BPMA, produksinya hampir 1.000 barel per hari dari Kecamatan Rantau Peureulak sendiri," kata Afrul Wahyuni, Sabtu, 12 Maret 2022.

Afrul mengatakan lokasi sumur minyak yang meledak itu berada dalam Blok Peureulak yang dikelola oleh Pertamina EP Rantau hingga 2035. Daerah itu masih dalam kawasan SKK Migas. 

Menurut Afrul, musibah ini bukan hanya terjadi Aceh, melainkan juga pernah terjadi dibeberapa wilayah yang ada produksi minyak dan gas di Indonesia. Pulau Sumatera sendiri, kata dia, ada di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

"Jadi kita harapkan ada solusi-solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk memberikan regulasi-regulasi baru nantinya," kata dia.

Afrul mengatakan ribuan orang menikmati keuntungan dari sumur-sumur yang berada di kawasan itu. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini berpotensi menjadi masalah sosial pelik.

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh merancang sebuah qanun sebagai regulasi pengelolaan sumur-sumur tradisional ini. 

Sayang, Afrul tak mengungkapkan ke mana minyak-minyak yang dihasilkan dari sumur di Aceh Timur itu mengalir. Padahal keuntungan dari produksi minyak itu mencapai miliaran rupiah setiap bulan.