BPOM Sidak Makanan Berbuka Puasa di Banda Aceh

BPOM saat menyidak penjualan makanan berbuka puasa di Banda Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
BPOM saat menyidak penjualan makanan berbuka puasa di Banda Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh melakukan inpeksi mendadak (sidak) makanan berbuka puasa atau takjil di Jalan Garuda, Banda Aceh. Pemeriksaan itu untuk memastikan produk yang dijual higenis dan layak dikonsumsi.


Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, sidak penjualan takjil merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Dalam sidak itu tidak ditemukan makanan yang mengandung borak, formalin, dan zat berbahaya lainnya.

"Produk yang kita uji semua aman untuk di jalan Garuda ini," kata Yudi Noviandi, di sela-sela sidak tersebut, Jumat, 24 Maret 2023.

Selain di jalan Garuda, kata dia, pihaknya juga menurun petugas di dua lokasi lain. Yaitu, di kawasan Darussalam dan Ulee Kareng.

Selain itu, Yudi menjelaskan jenis-jenis makanan yang diuji seperti Mie, siomay, bakso, tahu, kemudian untuk pewarna minuman-minuman. Termasuk juga produk olahan ikan juga ikut diuji. 

Yudi mengatakan, alat uji makanan yang mengandung zat berbahaya itu menggunakan menggunakan alat uji cepat. "Apabila terkonfirmasi negatif, maka tidak perlu lagi diuji ulang karena ini betul-betul negatif," ujar Yudi.