BSI Eror, Ketua DPR Aceh Sebut Qanun LKS Perlu Dievaluasi 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yaya. Foto: ist.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yaya. Foto: ist.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yaya, menyebut bahwa Qanun (peraturan daerah) Lembaga Keuangan Syariah (LKS) perlu dilakukan evaluasi.


Hal ini dikatakan Pon Yaya menanggai gangguan atau erornya layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak beberapa hari yang lalu.

"Gangguan pelayanan BSI ini telah menyebabkan dampak serius bagi perekonomian daerah," ujar Pon Yaya, dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Mei 2023. 

Dia mengatakan, bahwa banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank nasional itu mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi secara normal dalam beberapa hari terakhir.

Pon Yaya mengaku prihatin atas gangguan pelayanan dari BSI ini. Dia pun berharap gangguan itu dapat segera ditangani agar tidak mengecewakan sebagian besar masyarakat Aceh, yang selama ini secara "terpaksa" menjadi nasabah bank tersebut pasca lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kuangan Syariah.

Dia menjelaskan, di Aceh hanya beroperasi bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Bank Aceh Syariah usai lahirnya Qanun LKS. Selain itu, BSI juga menjadi salah satu bank terbesar yang memiliki nasabah usai keluarnya bank-bank konvensional dari Aceh.

Namun, gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI. 

Pon Yaya menambahkan, permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS. 

"Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI)," ujar Pon Yaya.