BSI Layak Gratiskan Biaya Pengalihan Rekening Nasabah

Nasabah BSI sedang menunggu antrian. Foto: Irfan Habibi
Nasabah BSI sedang menunggu antrian. Foto: Irfan Habibi

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, menilai Bank Syariah Indonesia (BSI) mencuat sekarang karena Aceh. Karena pemerintah daerah mendukung sepenuhnya penerapan bank syariah. Di Aceh, ada Qanun Lembaga Keuangan Syariah.


"Oleh karena itu mereka dengan nasabah Aceh itu harus berbaik-baik. Harus ada balas budinya," kata Nasrul Zaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 9 Juni 2021.

BSI, kata Nasrul, jangan menganggap sama nasabah Aceh dengan nasabah daerah lain. Aceh mendorong BSI mencuat. 

Nasrul mengatakan kapital Bank BSI bertambah cukup signifikan. Bank syariah karena ada Aceh menjadi syariah. 

Seharusnya, kata Nasrul, BSI harus memberikan pengumuman resmi saat peralihan dilakukan. Biaya tanggungan, atau bahkan gratis. Namun, ini tidak dilakukan.

"Kalau mau peralihan kan ada ditempel.  Misalnya keputusan direksi BSI berkaitan dengan adanya pungutan tidak benar," kata Nasrul. 

Menurut Nasrul, kewenangan pengutan itu berada pada direksi BSI. Bukan kewenangan kepala cabang. Direski harus menjelaskannya. Karena pernyataan kepala cabang tidak bisa dipegang. 

"Yang kita pegang adalah pernyataan dan keputusan dewan direksinya. Atau keputusan pemegang saham. Yaitu pemerintah, dalam hal ini BUMN dan menteri keuangan," kata Nasrul.

Nasrul menegaskan bahwa keberadaan BSI harus memberikan layanan maksimal kepada nasabah di Aceh. Karena Aceh mendukung BSI menjadi lebih besar seperti sekarang.