Bubarkan IDI

 Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Foto: Net.
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Foto: Net.

MAJELIS Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK-IDI) pecat mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Rekomendasi izin prakteknya dicabut.

Sadis...!!

Pemecatan diputuskan oleh Sidang Komisi Kecil. Ketika semua orang nggak aware. Di injury time. Di saat agenda besar pemilihan Ketua PB IDI tengah bergolak.

Nggak semua anggota IDI sepakat. Bila IDI bersikap arogan dengan kekeh pecat dr Terawan, ada kemungkinan akan berdiri IDI tandingan.

Polemik Terawan ditrigger oleh penemuan cuci otak alias brain wash atau brain spa dengan menggunakan digital substraction angiography (DSA).

Pro-kontra merebak. Anti-Terawan nuding brain spa unfaedah. Mahal. Setelah terapi, pasien sulit konsultasi. Catatan Penting buat dr Terawan.

MKEK-IDI sibuk panggil ahli saraf dari Unair. Alhasil dr Terawan dipecat. Alasan tambahan muncul: dr Terawan diundang 6 kali tapi 4 kali datang, metode brain wash nggak pake EBM, iklan besar-besaran dan sebagainya. dr Terawan dinyatakan melakukan seriuos ethical misconduct.

Ajigileee...!!

Sebenarnya kesalahan dr Terawan sudah bisa diakhiri setelah dia sowan ke Kantor PB IDI dan bertemu dengan Pengurus IDI yang dipimpin dr Daeng Faqih.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan MKEK-IDI berbahaya bagi masa depan kedokteran Tanah Air.

Nuansa "like and dislike" kental. Kisruh "Terawan vs IDI" semakin parah ketika Menkes Terawan rilis policy alat radiologi seperti USG hanya boleh dipakai dokter radiologi. Padahal sebelumnya, dokter umum, kebidanan, penyakit dalam dans sebagainya sudah menggunakan alat tersebut.

Policy Terawan membuat marah mereka. Plus ketidak-mampuan dr Terawan menjahit harmoni dengan menunjuk 17 anggota counsil kedokteran Indonesia yang ditolak oleh IDI.

IDI warisan Orde Baru. Organisasi tunggal profesi. Seperti MUI dan Peradi. Fungsinya sebagai "Saksi Ahli" di pengadilan.

Organisasi tunggal selalu menciptakan hegemoni. Don Dasco benar dengan minta Komisi IX mengevaluasi UU Praktik Kedokteran. Jangan sampe IDI menjadi hegemoni di dunia medis yang komersil.

Bila nggak bisa "Bubarkan IDI", maka Harus ada 3 Badan. IDI dan IDI-Perjuangan. Biar berkompetisi positif. Pihak ketiganya Tim Ahli Kementerian Kesehatan.

| Penulis adalah aktivis Tionghoa.