PDI Perjuangan mempunyai tiket mengusung sendiri Calon Presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sementara parpol lain harus berkoalisi untuk bisa mengusung capres dan cawapres jagoan mereka.
- Laporan Dugaan Penipuan terhadap Ketua PDI Perjuangan Aceh Dicabut
- Eks Juru Bicara GAM Maju DPR RI Lewat PDI Perjuangan, Ini Alasannya
- Pemecah Kebuntuan Internal PDI Perjuangan, Megawati Didukung Maju Nyapres pada 2024
Baca Juga
Namun demikian, bukan berarti PDIP menutup rapat pintu koalisi. Partai banteng moncong putih ini tetap membuka koalisi dengan partai lain, dengan memberikan dua syarat.
Syarat pertama yang diajukan PDIP adalah kelompok partai tersebut tidak antitesis Presiden Joko Widodo. Kedua, calon presiden yang nanti diusung koalisi harus dari internal PDIP.
"Pidato Ibu ketua umum pada saat hari ulang tahun PDIP ke-50 telah menegaskan kebijakan bahwa calon dari PDI Perjuangan dari internal kader partai," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Sekolah Partai PDIP, Jalan Lenteng Agung, Kamis, 23 Februari 2023.
Hasto menjelaskan, partai politik yang berkoalisi nantinya bisa mendapatkan jatah kursi nomor dua alias cawapres, juga menjadi pembantu pemerintahan.
"Ya, kan konfigurasi kekuasaan itu banyak. Konfigurasi kekuasaan itu bisa dari yang lain, ada menteri-menteri," kata dia seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Disinggung kembali mengenai capres dan cawapres di koalisi nanti, Hasto menegaskan calon presidennya harus dari PDIP.
"(Tetap) PDIP," ujar Hasto.
- Menko PMK: PON Aceh-Sumut Kado Istimewa untuk Presiden
- Menguji Rumor selama Pilpres Pemilu 2024
- Respons soal FPI dan HTI, Anies Janji Tak Asal Bubarkan Organisasi dengan Sewenang-wenang