Bukti Cukup, KPK Cuma Butuh Keberanian Ungkap Korupsi Bansos 

Juliari P Batubara saat diperiksa di KPK. Foto: RMOL.
Juliari P Batubara saat diperiksa di KPK. Foto: RMOL.

Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak kehilangan akal untuk mengungkap kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Juliari P Batubara. 


"Menurut saya KPK tidak mungkin kehilangan akal mengungkap perkara (korupsi bansos Covid-19) ini," kata Feri Amsari seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 21 Januari 2021.

Feri meyakini lembaga antirasuah itu memiliki banyak cara untuk menggali dan membongkar skandal korupsi bansos Covid-19 untuk rakyat tersebut. Apalagi, kata Feri, KPK mengantongi cukup bukti untuk mengusut tuntas skandal korupsi yang merugikan rakyat Indonesia di tengah musibah pandemi corona.

"Banyak teknik penyidikan yang dapat membongkar kejahatan ini. Apalagi pemotongan dana bansos itu kan buktinya sudah cukup kuat di KPK. Tinggal diperlukan keberanian menyelesaikan kasus ini," kata Feri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan bahwa penyidik baru sekali memeriksa eks Mensos Juliari Peter Batubara terkait perkara bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Karyoto menuturkan, bekas menteri dari PDI Perjuangan itu tidak mau 'buka mulut' atau membeberkan perkara yang menjeratnya tersebut. Karena itu, KPK akan menggalinya dari sisi yang lain.

"Sekarang ada seorang yang mempunyai informasi, dia tidak mau membuka sama sekali, kita cari yang di bawah, biarkan saja dia enggak ngaku, tapi kita mencari pendukung yang ke arah sana," ujar Karyoto.

Dalam kasus ini, Juliari telah ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama petinggi PDIP.