Bupati Amru Gandeng BPKP Aceh Wujudkan RPJMD 2019 - 2023

Kepala BPK Aceh Indra Khaira Jaya dan Bupati Gayo Lues Muhammad Amru. Foto: ist.
Kepala BPK Aceh Indra Khaira Jaya dan Bupati Gayo Lues Muhammad Amru. Foto: ist.

Bupati Gayo Lues Muhammad Amru meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengawal pencapaian visi, misi dan sasaran strategis sampai akhir masa jabatannya. Dia berharap, keterlibatan BPKP ini dapat membantu memaksimalkan program yang dijanjikan untuk rakyat Gayo Lues.


Permintaan tersebut disampaikan kepada Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, pada saat menerima kunjungan kerja Tim Joint Probity Audit di Kantor Bupati Gayo Lues, Senin, 26 April 2021. 

“Menapaki masa jabatan bupati yang akan berakhir satu setengah tahun ke depan, kami ingin memastikan visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis yang tercantum dalam RPJMD 2019 - 2023 dapat dicapai dan tidak ada risiko hukum yang timbul saat akhir masa jabatan,” kata Amru kepada Indra. 

Permintaan ini, kata Amru, akan diwujudkan dengan penyusunan nota kesepahaman yang memuat pokok-pokok utama yang diinginkan Bupati Gayo Lues kepada Perwakilan BPKP Aceh.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Aceh, didampingi Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Priyanta Eka Nugraha, menyatakan BPKP mengapresiasi kepercayaan Bupati Gayo Lues kepada BPKP. 

Indra juga menyiapkan langkah-langkah strategis, taktis, cepat dan tepat untuk menindaklanjuti permintaan Bupati Gayo Lues. Indra mengatakan BPKP Aceh akan memberikan layanan untuk peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

“Itu dilakukan melalui proses transfer of knowledge, seperti pendampingan penatausahaan keuangan daerah, manajemen risiko, layanan peningkatan kualitas implementasi siskeudes, siswaskeudes, quality assurance kinerja APIP, dan internalisasi SPIP Terintegrasi,” kata Indra.

Indra hakul yakin kerja sama ini membawa manfaat bagi upaya penguatan three lines of defence. Hal ini juga dapat mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.