Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) dan Aliansi Buruh Aceh (ABA) akan berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan Kantor Gubernur Aceh. Mereka mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024 sebesar 15 persen.
- FSPMI Aceh Sayangkan Sikap DPRA yang Tak Terima Keluhan Buruh
- Naik Beberapa Persen, UMK di Banda Aceh Capai Rp 3,5 Juta dan Aceh Tamiang Rp 3,4 Juta
- UMP Aceh Naik 7,8 Persen, DPRA: Malah Harapan Kita 10 Persen
Baca Juga
"Jadi tuntutan kita yang paling utama adalah meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menetapkan kenaikan UMP Aceh 2024 sebesar 15 persen," kata Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun di sela-sela aksi, Banda Aceh, Senin, 20 November 2023.
Menurut Habibi, dengan adanya kenaikan harga beras dan sembako, tapi sudah tiga tahun upah buruh tidak ada kenaikan. Bahkan, tahun yang lalu hanya kenaikan UMP Aceh hanya Rp 1.000.
"Maka hari ini kawan-kawan pekerja buruh dari berbagai industri yang ada di Aceh meminta pemerintah Aceh dan legislatif memperhatikan kondisi para pekerja yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya, pendidikan dan kesehatan," ujarnya.
Habibi mengatakan untuk kembali meningkat daya beli masyarakat, maka harus dinaikan UMP Aceh 2024. UMP harus naik sekurang - kurangnya 15 persen.
Habibi juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengkaji, melihat dan review terhadap kenaikan UMP Aceh yang diwacanakan saat ini, sebelum dilakukan penetapan. Harus diperhatikan juga bagaimana kondisi sejumlah karyawan yang selama ini bekerja cuma mendapatkan upah di bawah UMP yang saat ini hanya Rp3,4 juta.
"Maka kami meperjuangkan agar UMP Aceh 2024 dinaikan menjadi Rp3,9 juta sesuai kebutuhan hidup layak," ujarnya.
- APBA 2024 Belum Dibahas, Pimpinan Parpol Perlu Tegur Kadernya di DPR Aceh
- Syair Lagu yang Miskin Semakin Miskin
- Tanpa Dihadiri DPR Aceh, ARD Gelar Diskusi Pembahasan R-APBA 2024