Bus JRG Tabrakan dengan Panther di Bireuen, Ayah dan Anaknya Meninggal Dunia

Mobil barang Panther Pick Up bertabrakan dengan Bus Penumpang JRG di Bireuen, Sabtu, 27 November 2021. Foto: Ditlantas Polda Aceh.
Mobil barang Panther Pick Up bertabrakan dengan Bus Penumpang JRG di Bireuen, Sabtu, 27 November 2021. Foto: Ditlantas Polda Aceh.

Mobil penumpang Bus JRG bernopol D 7642 YA, tabrakan dengan mobil barang Panther Pick Up bernopol BL 8119 AO di Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Paya Rangkuluh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 27 November 2021.


Akibat kecelakaan maut tersebut, sopir mobil Panther, Zulfikar 29 tahun bersama anaknya Azril Arafah, 2 tahun meninggal dunia. Keduanya merupakan warga Desa Keude Tangse, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, menyampaikan kecelakaan maut itu terjadi diduga akibat sopir mobil barang Panther Pick Up mengantuk.

"Sopir dan satu penumpang Panther meninggal dunia, sementara satu penumpang lagi atas nama Agusnia, 30 tahun, mengalami luka berat,” kata Dicky dalam keterangannya, Sabtu, 27 November 2021.

Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, musibah itu terjadi berawal dari mobil barang Panther Pick Up melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan. 

Setibanya di Desa Paya Rangkuluh, mobil Panther melebar hingga ke kanan jalan, seketika itu langsung bertabrakan dengan bus JRG yang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.

Dicky menjelaskan, Bus JRG dikemudikan oleh Hendi Yana Budiman 38 tahun, warga Desa Cikurubuk, Kecamatan Manon Jaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam Bus JRG naas itu, ada 30 orang penumpang tujuan Banda Aceh.

Dalam kejadian itu, lanjut Dicky, lima penumpang JRG mengalami luka ringan. Sementara sopir Hendi Yana tak mengalami luka apapun.

"Penyebab laka lantas kemungkinan supir Pick Up Panther mengantuk karena kejadian dini hari yaitu jam 03.45 WIB," ujar Dicky.

Lebih lanjut Dicky menyebutkan, seluruh korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen untuk mendapatkan penangan medis lebih lanjut.

Sementara mobil barang Panther Pick Up, Bus JRG dan SIM Gol B II umum atas nama Hendi Yana Budiman disita oleh Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Bireuen.