BWI Pastikan Uang Wakaf Tak Dipakai APBN

Mohammad Nuh. Foto: Timor Line.
Mohammad Nuh. Foto: Timor Line.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Profesor Mohammad Nuh menegaskan bahwa wakaf uang yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah tidak akan masuk ke kas APBN. Hal ini menampik polemik yang menyebut bahwa wakaf uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.


“Uang wakaf itu atau wakaf uang itu tidak masuk sepeserpun ke dalam kas negara. Jadi nggak bener kalau wakaf uang itu terus duitnya dipakai oleh Kementerian Keuangan untuk membiayai APBN,” kata M Nuh seperti dikutip dari nu.or.id, Senin, 1 Februari 2021.

Nuh mengatakan mekanisme wakaf dalam agama Islam sudah jelas harus diserahkan ke Nazir (pengelola). Dan ketika seseorang mau menunaikan wakaf uang, yang bersangkutan tidak menyerahkan uangnya ke Kementerian Keuangan namun harus diserahkan ke nazir tersebut.

Nuh menjelaskan bahwa dalam Islam ada istilah Islamic Social Fund yang di dalamnya ada zakat, infak, dan sedekah (ZIS) termasuk juga wakaf. ZIS jelas Prof Nuh, dipergunakan untuk biaya operasional umat dan akan habis setiap tahunnya.

Namun wakaf tidak bisa habis. Wakaf, seperti wakaf uang digunakan untuk kemaslahatan dan kebaikan. Induknya, modalnya ini harus tetap bertahan, dikelola sehingga hasilnyalah yang bisa dipakai untuk kemanfaatan.

Nuh mengatakan ihwal Fatwa Nomor 2 Tahun 2002 tentang Wakaf Uang yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Baik ZIS maupun wakaf, kata Nuh, adalah elemen penting dan jika dipersatukan maka menurutnya akan bisa mengatasi persoalan kesejahteraan termasuk kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan sejenisnya di Indonesia.

Hal ini didasarkan potensi wakaf di Indonesia yang menurutnya sangat dahsyat dan luar biasa mencapai Rp 2.000 triliun. Nuh menilai wakaf uang sangat fleksibel apalagi saat ini seiring dengan munculnya digital banking menjadikan wakaf uang semakin mudah.

“Fleksibel dari sisi jumlah, fleksibel dari sisi penyaluran atau penunaiannya, dan fleksibel dari sisi pemanfaatannya,” kata Nuh. 

Nuh mengatakan bahwa esensi dari wakaf adalah untuk kemaslahatan dan kebaikan umat. Tradisi wakaf ini sendiri sudah ada sejak lama dan apabila sebagian orang berpolemik tentang wakaf uang maka menurutnya tidak ada dasarnya.

Peluncuran gerakan wakaf uang di Indonesia ini menurutnya menjadi momentum semua elemen bangsa untuk belajar tentang wakaf. “Ayo bersama-sama kita membangun tradisi baru, tradisi berwakaf khususnya wakaf uang,” kata Nuh.