Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Teuku Raja Keumangan (TRK) meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I untuk mengatasi sejumlah tebing pengaman sungai yang mulai ambruk di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
- Komentari Penundaan Penandatangan MoU, Irpanusir Dianggap Asal Bunyi
- Adik Kandung Anggota Bawaslu Atam Lulus jadi PKD Air Tenang
- Terkait Perpanjangan Jabatan Keuchik, DPR Aceh: Jangan Jadi Kepentingan Politik Pejabat
Baca Juga
"Kita minta kepada Balai Sungai Sumatera I untuk menangani tebing pengaman sungai yang mulai ambruk itu, juga di berbagai titik rawan erosi di sepanjang sungai Krueng Nagan," kata Teuku Raja Keumangan, dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.
TRK mengatakan bahwa berdasarkan laporan Kepala Desa Gampong Latong, Imam Sujari, pengerjaan tebing pengaman sungai tersebut telah selesai dilaksanakan pada tahun 2017 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, kata dia, dalam perjalanannya telah terjadi beberapa kali luapan air sungai yang mengakibatkan kikisan di dasar tepi sungai tepatnya di lokasi di mana tebing pengaman sungai dibangun, sehingga telah mengakibatkan ambruknya tanggul tersebut.
Selain itu, menurut TRK saat ini jarak tebing pengaman sungai berada pada radius 100 meter dengan pemukiman penduduk. Sehingga ambruknya tebing tersebut berpotensi terjadinya erosi yang meluas hingga ke pemukiman warga.
"Jaraknya hanya 100 meter dengan pemukiman warga, ini berpotensi terjadinya erosi yang meluas dan mengancam pemukiman warga," ujar dia.
Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, TRK meminta BWS Sumatera I segera melakukan revitalisasi tebing pengaman sungai tersebut agar pemukiman masyarakat dapat segera diselamatkan.
Disamping itu, TRK menjelaskan Nagan Raya merupakan wilayah dengan intensitas hujan yang relatif tinggi, sehingga dengan ambruknya tebing pengaman sungai tersebut dikhawatirkan akan mengakibatkan laju erosi tidak terkontrol akibat morfologi sungai berubah.
Bahkan, kata dia, tidak hanya mengancam pemukiman warga, tetapi juga lahan pertanian dan perkebunan masyarakat sekitar serta berpotensi mengancam jembatan rangka baja yang merupakan penghubung antar Kecamatan Seunagan dengan wilayah Kabupaten Aceh Barat.
"Karena itu, saya minta Balai Wilayah Sungai Sumatera I segera melakukan revitalisasi tebing pengaman sungai tersebut agar pemukiman warga serta lahan pertanian dan perkebunan masyarakat dapat terselamatkan," sebut dia.
- OJK Aceh Tanggapi Wacana Revisi Qanun LKS
- Pengamat Sebut Tantangan Ekonomi Aceh Lebih Besar Dibanding Kemampuan Qanun LKS
- DPR Aceh Nilai Sikap DKPP Aneh terhadap Aduan Pelanggaran Etik Bawaslu RI