Cara Lili Menyelamatkan Diri

Ilustrasi: net.
Ilustrasi: net.

TAK ada yang lebih terhormat dari pengunduran diri Lili Pintauli Siregar, salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, selain dirinya sendiri. Dengan mengundurkan diri dari jabatan di KPK, Lili tidak lagi memberikan kesempatan bagi orang lain untuk mencelanya.

Tindak tanduk Lili di KPK kerap memantik persoalan. Baru-baru ini, dia diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK karena menerima sejumlah fasilitas dari PT Pertamina saat menyaksikan gelar balapan motor di Sirkuit Mandalika. 

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyoroti kasus pelanggaran etik Lili yang berhubungan dengan M Syahrial, bekas Wali Kota Tanjung Balai, yang berperkara di KPK. Dalam perkara ini, Lili diputuskan bersalah atas pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas. 

Lili juga menjalin hubungan dengan salah satu kontestan Pemilihan Kepala Daerah Labuhanbatu Utara (Labura), salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Ini adalah perbuatan yang melanggar etika. Dia dilaporkan oleh Novel Baswedan, penyidik senior di KPK. 

KPK memang terbilang ketat dalam urusan etik. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas lembaga yang diharapkan menjadi benteng terakhir perlawanan terhadap korupsi di negeri ini.

Para komisioner dan pegawai KPK perlu belajar lagi dari kisah salah seorang penasehat KPK pernah menolak fasilitas kendaraan dinas saat berkunjung ke suatu daerah dan memilih ojek sebagai transportasi ke hotel tempat dia menginap. Padahal kalau dia mau, apapun bisa didapat dari tuan rumah.  

Lili mungkin bukan orang yang tepat untuk bekerja di KPK. Dia perlu berkaca dari sederet pelanggaran etik itu. Pengunduran Lili bukan untuk menyelamatkan KPK. Ini adalah langkah bagi Lili untuk menyelamatkan dirinya dari berbuat kesalahan, terus menerus.***