Cegah Human Trafficking, UNHCR Ingatkan Pengungsi Rohingya di Aceh Tidak Kabur dari Penampungan 

Ilustrasi. Puluhan pengungsi etnis Rohingnya yang terdampar di Abdya beberapa waktu lalu, saat dipindahkan ke kantor Keuchik Gampong Padang Kawa, tangan- tangan, Abdya. Foto: Ist untuk RMOLAceh.
Ilustrasi. Puluhan pengungsi etnis Rohingnya yang terdampar di Abdya beberapa waktu lalu, saat dipindahkan ke kantor Keuchik Gampong Padang Kawa, tangan- tangan, Abdya. Foto: Ist untuk RMOLAceh.

Senior Communications Assistant United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Perwakilan Indonesia, Muhammad Yanuar Farhanditya mengingatkan para pengungsi etnis Rohingya di Aceh agar tidak kabur dan melanjutkan perjalanan secara tidak resmi. Hal tersebut untuk mencegah potensi perdagangan manusia (Human Trafficking).


"Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk meningkatkan penjagaan keamanan di tempat penampungan pengungsi," kata Muhammad Yanuar Farhanditya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu 25 Maret 2023.

Menurut Yanuar, UNHCR juga memberikan edukasi tentang risiko perdagangan dan penyelundupan manusia kepada pengungsi jika mereka ngotot melanjutkan perjalanan secara tidak resmi. Selain itu ketika menerima laporan tentang adanya pengungsi kabur yang tertangkap kembali oleh pihak keamanan, maka pihaknya langsung berkoordinasi untuk memastikan.

"Kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa hak asasi manusia mereka dihormati dan mereka tetap memperoleh akses untuk perlindungan dan mencari suaka," ujar dia.

Di samping itu, kata Yanuar, terkait 12 pengungsi Rohingya yang kabur dari UPTD RSBM Dinsos Aceh, Ladong, Aceh Besar dan telah ditangkap aparat keamanan, saat ini sudah dikembalikan ke kamp pengungsian.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Banda Aceh mengamankan 12 orang pengungsi Rohingya yang beberapa waktu lalu melarikan diri dari UPTD RSBM Dinsos Aceh, Ladong, Aceh Besar. Mereka berhasil ditangkap di kawasan Lambaro, saat hendak menaiki mobil penumpang (mopen) yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

"Mereka ditangkap oleh unit intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Maret 2023.

Para pengungsi berhasil ditangkap yaitu Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib dan Siddek Ahmed. Selanjutnya Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain dan Abdullah.

Menurut Fadhlillah, pihak kepolisian juga mengamankan terduga agen bernama Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari camp pengungsian Rohingya di Medan. Selain itu turut diamankan sopir mopen berinisial NS, asal Samalanga, Bireuen.

Saat ini menurut Fadhlillah, 11 pengungsi Rohingya tersebut sudah dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat. Sementara agen, sopir dan seorang imigran yang bisa berbahasa Melayu dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Sementara yang lain kita kembalikan ke kamp pengungsian," ujar Fadhlillah.