Cegah Penindasan di Sekolah, Anak-Anak Diminta Melapor kepada P2TP2A

Sosialisasi mencegah aksi penindasan di Sabang. Foto: ist.
Sosialisasi mencegah aksi penindasan di Sabang. Foto: ist.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Sabang, Susanti, mangatakan ketika anak-anak dalam mengalami perlakuan tindak kekerasan, tidak terpenuhi hak-hak anak serta kewajiban anak, hal tersebut mengakibatkan penelantaran terhadap anak.


"Maka segera melaporkan ke P2TP2A," kata Susanti dalam acara kegiatan Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 5 Kota Sabang, Jumat, 26 Februari 2021.

Susanti mengatakan laporan itu sangat perlu untuk dilaksanakan. Jika tidak, maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan secara terus menerus. Oleh karena itu, P2TP2A akan menindak lanjuti laporan tersebut. 

Satuan Bakti Pekerja Sosial, Raihan Agustin, mengatakan sosialisasi perlu dibekali kepada anak-anak agar menjadi terobosan dalam mencegah terjadinya kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan mental terhadap anak. 

Kegiatan itu, kata Raihan, supaya mencegah adanya penindasan (bullying) yang terjadi di sekolah. Dampak dari tindakan itu, kata dia,  siswa bisa mengalami cedera fisik, cemas, ketakutan, depresi, serta bisa menyebabkan kurang percaya diri anak.  

"Setiap ada persoalan bullying terhadap murid, murid  harap melaporkan ke pihak guru di sekolah secara formal," kata Raihan. "Pihak sekolah bisa melaporkan kepihak berwajib."