Cermin Pecah Emansipasi Wanita di Tubuh Polri

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: ist.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: ist.

Ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu mungkin menjadi cara tragis bagi Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menutup karier di kepolisian. Yuni ditangkap Propam Polda Jawa Barat bersama 11 anak buahnya di sebuah hotel di Bandung. 


Yuni lahir di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia memulai karier di reserse kepolisian sebagai anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Yuni dikenal sebagai sosok polisi wanita berprestasi. Rekam jejak kariernya dihiasi dengan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaannya. 

Perempuan satu ini juga eksentrik. Dia menguasai judo. Dia juga modis. Tampilan Dewi enak di pandang mata. Dia kemudian dipercaya memimpin jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor Kota. Di kota ini, Yuni dan anggotanya membongkar kasus narkoba dengan barang bukti cukup besar. 

Yuni kembali ditarik ke Polda Jabar sebelum memimpin Polsek Bojoloa Kidul, di Polrestabes Bandung. Yuni menyatukan beberapa ormas di Kecamatan Bojongloa Kidul untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelum tertangkap, sosok Yuni menjadi cermin emansipasi wanita di Polri. Dia berani, cekatan dan cerdas. Syahdan, pada suatu hari, Yuni bertikai dengan dua tersangka pengedar narkoba di Cianjur. Saat itu, dia berperan sebagai pembeli. 

Menggunakan pakaian urakan, wanita ini masuk dalam lingkaran pengedar. Saat itu masih berpangkat AKP. Yuni menyebar anggotanya ke sejumlah titik. Namun tetap dia yang berhadapan langsung dengan para pengedar. 

“Saya juga pernah bertikai dengan dua pria yang badannya besar-besar. Seperti di film-film India. Setelah jagoannya taklukan lawannya, polisi baru datang,” kata Yuni. 

Yuni mengaku tomboy. Ini mungkin yang menyebabkan adaptasinya di kepolisian tidak terlalu lama. Dia didik oleh ayah yang juga seorang perwira di Brimob. Saat ini, Yuni berstatus janda dan mengurus sendiri kedua anaknya.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan belum memutuskan sanksi yang dijatuhkan kepada Dewi. Kepolisian, kata Argo, akan melihat fakta hukum di lapangan. 

"Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo.

Argo memastikan kepolisian akan menindak tegas siapa pun anggota yang melakukan kesalahan. Apalagi jika terlibat kasus narkoba. "Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata Argo.