Cicil Pembayaran TPP, Pemerintah Kota Banda Aceh Tak Cakap Urus Anggaran

Nasrul Zaman. Foto: Dokumentasi pribadi.
Nasrul Zaman. Foto: Dokumentasi pribadi.

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, mengingatkan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tidak menunda pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP). Jika anggaran kota defisit, maka yang dapat ditunda adalah pembayaran proyek. 


“Proyek dapat dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya. Bukan memotong atau mencicil pembayaran di tahun berikutnya,” kata Nasrul Zaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 7 Januari 2022.

Nasrul Zaman mengatakan pemerintah kota seharusnya memprioritaskan pembayaran gaji dan tunjangan setiap bulan. Besar atau kecil nilai tunjangan, dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 

Para pegawai seharusnya menerima pembayaran TPP sesuai dengan kinerja yang mereka laporkan setiap hari lewat aplikasi e-Kinerja. Ini merupakan apresiasi dari pemerintah kota terhadap pegawai mereka. 

“Kalau misalkan pendapatan asli daerah (PAD) kurang, jangan diberi. Jika dianggarkan, maka itu harus diberikan,” kata Nasrul Zaman. “Masak dicicil, Pemko Banda Aceh ngaco.” 

Nasrul Zaman mengingatkan agar pemerintah kota bersikap profesional dalam menganggarkan tunjangan buat pegawai mereka. Serangkaian kegagalan pemerintah kota dalam membayar tunjangan pegawai menunjukkan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak mampu mengelola keuangan dan pegawai.