Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri, mengatakan partainya sudah mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Menurut dia, Partai Aceh sudah memenuhi persyaratan dengan sempurna.
- KPK akan Panggil 20 Petinggi Partai Politik, Termasuk Partai Lokal Aceh
- Pengurus Fokal IMM Aceh Resmi Dilantik
- AMIN Nomor 1, NasDem Aceh: Angka Baik dan Mudah Diingat
Baca Juga
"Bahkan, Partai Aceh mengisi akun aplikasi Sipol melebihi target yaitu, 142 persen dari yang dipersyaratkan," kata Nurzahri, usai mendaftarkan Partai Aceh di Kantor KIP Aceh, Ahad, 7 Agustus 2022.
Nurzahri menyebutkan, pihaknya telah memastikan yang menjadi salah satu persyaratan dokumen pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Begitu juga kuota perempuan, kata dia, di kepengurusan Partai Aceh mencapai 32 persen pada semua level dan dengan persyaratan-persyaratan lainnya.
Tidak hanya itu, kata dia, Partai Aceh pada pemilu 2019 bahwa sudah lolos secara electoral threshold atau ambang batas parlemen. Sehingga pada saat pendaftaran kali ini hanya diwajibkan untuk melengkapi semua berkas dan tidak dilakukan verifikasi vaktual lagi.
"Tentu alasan memilih mendaftar pertama karena ada beberapa pertimbangan dan telah semua mengisi akun Sipol, maka dipilih tanggal 7 Agustus," sebut dia.
Seblumnya, Partai Aceh (PA) mendaftar secara resmi sebagai partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 mendatang. Partai Aceh merupakan partai pertama yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Sejumlah pengurus dan kader Partai Aceh tiba di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Ahad, 7 Agustus 2022, pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLAceh, saat mendaftar lansung dipimping Ketua umum Partai Aceh, Murzakir Manaf alias Mualem.
Kemudian turut hadir juru bicara Partai Aceh, Nurzhari, ketua DPR Aceh fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dan jajaran pengurus lainnya.
Setiba di KIP Aceh, Mualem bersama pengurus lain langsung menuju lantai 2 Ruang Aula Utama untuk menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024.
- Panglima TNI Dinilai Dapat Informasi Keliru tentang Parlok di Aceh
- PSI Sebut Pernyataan Panglima TNI Dapat Memicu Ketegangan di Aceh
- Partai Aceh Klaim Informasi TNI Ihwal Parlok Jadi Wadah Aspirasi Eks GAM Tak Akurat