Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan tiga anggota DPR Aceh yang berkelahi disela skor rapat paripurna tentang pendangan fraksi terhadap Raqan APBA 2020 merupakan kesalahpahaman.
- MK Cabut Kekebalan Hukum dalam Perppu Corona, Pejabat Negara Tak Bisa Lepas Tangan
- KPK akan Bekali Capres-Cawapres Program Antikorupsi
- NasDem Tegaskan Serius Koalisi dengan Demokrat-PKS
Baca Juga
"Semuanya sudah selesai, kesalahanpahaman tadi langsung saling meminta maaf,” kata Dahlan, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Dahlan mengatakan peristiwa baku pukul di depan mushala dalam lingkungan Gedung DPRA tidak ada sangkut paut dengan proses paripurna yang sedang berlangsung.
“Tidak ada hubungannya dengan proses paripurna yang sedang berlangsung, hanya sedikit salah paham dan langsung mereka saling memaafkan,” ujar Dahlan.
Sebelumnya, tiga wakil rakyat Aceh itu terlibat adu jotos disaat skor rapat paripurna DPR Aceh tentang pandang akhir fraksi terhadap rancangan qanun pelaksanaan pertanggungjawaban APBA 2020 di skor.
Peristiwa itu terjadi di depan mushala di lingkungan gedung parlemen Aceh tersebut, Jumat, 20 Agustus 2021 malam. Tiga anggota DPRA tersebut yakni Safrijal (Gam-Gam) dari Fraksi PNA dan Tantawi dari Fraksi Demokrat, dan Zulfadli dari Fraksi Partai Aceh.
- Merasa Dirugikan, Prima Lega PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu
- Majelis Tinggi PNA Bakal Bahas Sosok Cawagub Aceh Jumat Mendatang
- PBB Lapor Presiden Soal Dukungan ke Prabowo