Dana Besar di Dinas Pendidikan Aceh Harus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Irawan Abdullah. Foto: dok.
Irawan Abdullah. Foto: dok.

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak salah mengelola dana di Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp 3,5 triliun tahun ini. Dinas Pendidikan Aceh harus memiliki target peningkatan mutu pendidikan di Aceh.


"Kami dalam pembahasan kemarin dengan kepala Dinas Pendidikan Aceh yang baru, dari anggaran (Rp) 3,5 triliun itu harus ada target peningkatan pendidikan di Aceh," kata Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk Irawan Abdullah, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 25 Januari 2021.

Menurut Irawan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) semula anggaran Pendidikan Aceh diusulkan senilai Rp2,7 triliun. Namun dalam perjalanannya menjadi Rp 3,5 triliun. Di antaranya juga tersedia dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan transfer dari pusat.

"Jadi kami minta supaya ukuran pendidikan kita di Aceh itu harus jelas peningkatan mutunya. Jangan sampai biayanya besar tapi pendidikannya malah menurun," ujar Irawan Abdullah.

Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menyampaikan, peringkat pendidikan di Aceh saat ini berada di posisi 25 dari 34 provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, lanjut Irawan, pihaknya meminta kejelasan terkait peningkatan mutu pendidikan di Aceh kedepan.

Irawan mengatakan tuntutan antara anggaran dan hasil kerja ke depan itu harus dibarengi. Sehingga, dengan besarnya anggaran tersebut, semoga dapat menjadikan mutu pendidikan di Aceh lebih baik lagi.

"Intinya anggaran itu harus direalisasikan tepat sasaran dan harus mampu meningkatkan mutu pendidikan di Aceh," kata Irawan.