Dari 53, Baru Tiga Bacalon DPD RI yang Serahkan Syarat Dukungan ke KIP Aceh

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri, menyebutkan pihaknya sudah menerima tiga Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menyerahkan syarat dukungan. Total ada 53 orang yang sudah memiliki Sistem Informasi Pencalonan (Silon).


"Ketiganya sudah menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih ke kami," kata Syamsul Bahri di kantor KIP Aceh, Senin, 26 Desember 2022  

Syamsul mengatakan, pendaftaran akan ditutup 29 Desember mendatang sejak dimulai pada 16 Desember lalu. Bagi yang sudah memiliki akun Silon, kata dia, segera mendaftar.

Samsul menjelaskan, setiap Bacalon anggota DPD RI harus menyerahkan minimal dua ribu dukungan yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan keputusan KPU nomor 478 tahun 2022.

"Kita juga mengimbau untuk tidak mendaftar ketika waktu-waktu terakhir, apabila nanti sudah mendaftar pada saat verifikasi di waktu terakhir takutnya akun Silon tidak bisa diperbaiki," ujarnya. 

Untuk diketahui, bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sudah menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih ke KIP Aceh, yakni Mufakhir Muhammad, Sayed Muhammad Muliady dan Razali AR.