Jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sedikit, bahkan belum menyentuh angka 50 orang.
- BI Diminta Batalkan Pengenaan Biaya MDR Transaksi QRIS
- DPD Usul Semua THL Penyuluh Pertanian Diangkat jadi ASN PPPK
- Sejak Dibuka, Baru 10 Orang Bacalon DPD RI yang Mendaftarkan Diri ke KIP Aceh
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya terus melakukan rekapitulasi penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD oleh jajaran KPU Provinsi. Ia menuturkan, data bakal calon anggota DPD yang mendaftar terlihat pada sistem informasi pencalonan (Silon).
"Laporan Rekap Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon DPD, Selasa 2 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran diterima 24 Bacalon," ujar Idham kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.
Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menuturkan, terdapat bakal calon anggota DPD dari 4 daerah yang sudah banyak mendaftar.
"Yaitu Bengkulu dan Sumatera Utara 3 bacalon, serta Banten dan Kepulauan Riau masing-masing 2 orang," urainya seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 3 Mei 2023.
Sementara untuk sisanya, disebutkan Idham, ada 14 daerah yang masing-masing satu orang pendaftar bakal calon anggota DPD, yaitu Aceh, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian ada di NTB, Riau, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Lampung, NTT, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
- MK Perbolehkan Kampanye di Kampus, USK Tunggu Aturan KPU
- PRIMA akan Gelar Rapimnas III di Jakarta, Ini Tujuannya
- KIP Aceh Usulkan Rp145,37 Miliar untuk Anggaran Pilkada 2024