Pengacara Erick Thohir, Ifdhal Kasim, mengatakan Erick Thohir hadir sebagai saksi pelapor dalam laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Faizal Assegaf di Bareskrim Polri, kemarin.
- Pj Gubernur Aceh Dinilai Mumpuni Selesaikan Sengketa Tanah Blang Padang
- Penembakan Warga yang Melibatkan Toke AW: Senjata Api Tak Dilampirkan Barang Bukti
- Model BTP
Baca Juga
Ifdhal menjelaskan, Erick datang sebagai seorang warga negara dan seorang ayah untuk mengadukan apa yang dia alami. Apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya.
"Dia punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya," kata Ifdhal, dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Agustus 2022.
Ifdhal mengatakan Erick datang menggunakan fasilitas pribadi. Kata Ifdhal, Erick adalah orang yang sangat menghormati kebebasan berekspresi, namun dia juga tidak ingin ada orang yang menyerang secara semena-mena kehormatan orang lain.
"Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa pertama ada tuduhan dari Faizal, bahwa beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggungjawabnya," sebut Ifdhal.
Dalam proses pelaporan, kata Ifdhal, Erick telah memberikan keterangan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk memberi informasi terkait apa yang dialami. Menurut Ifdhal, proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani.
"Hari ini saksi-saksi sudah menandatangani keterangan mereka yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber," kata Ifdhal.
Ifdhal menyebut fitnah yang dilakukan Faizal dalam akun media sosialnya sangat keji dan tidak beradab dengan narasi "Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib”. Kemudian pada bagian bawah luar video tersebut tertulis “Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar”.
Ifdhal menilai fitnah tersebut menunjukkan buruknya akhlak si pelaku, dan sangat melukai dan mencederai kehormatan setiap orang, termasuk Erick sebagai kepala keluarga bagi istri dan anak-anaknya.
"Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat menganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anaknya," ujar Ifdhal.
Hal ini, Ifdhal mengatakan, tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. “Memfitnah untuk memframing seseorang melakukan perbuatan tercela adalah perbuatan yang tak dapat ditolerir oleh siapapun juga," kata dia. "Ini tidak termasuk kebebasan yang dilindungi oleh konstitusi.”
Ifdhal mengingatkan, bahwa Erick Thohir, mempunyai reputasi yang baik sebagai pengusaha dan filantropis Indonesia. Dia juga sukses ketika memimpin perhelatan Asian Games 2018 yang mengharumkan nama Indonesia. Kini Erick mengemban tugas negara sebagai Menteri BUMN, dan ikut berkontribusi besar dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Jangan lupa, Pak Erick adalah juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah,” ujar Ifdhal. Dia mengatakan dengan reputasi itu, maka fitnah dari Faizal Assegaf sangatlah menyakitkan bagi keluarga besar Erick Thohir.
- Menepuk JIS, Terpercik ke Proyek Sendiri
- LPG 3 Kg Langka dan Tanggung Jawab Menteri BUMN
- Semobil Bersama Erick Thohir, Jokowi Pertegas Dukungan ke Prabowo