Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mufakhir Muhammad menyerahkan berkas syarat dukungan minimal pemilih ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin, 26 Desember 2022.
- Kantongi 3.500 Dukungan, Abdullah Puteh kembali Mendaftar sebagai Calon Anggota DPD RI
- Serahkan 3.400 Dukungan, Sayed Muhammad Muliady Mendaftar sebagai Bacalon DPD RI
Baca Juga
Mufakhir Muhammad menjadi Bacalon DPD RI pertama yang menyerahkan persyaratan minimal dukungan pemilih ke KIP Aceh. Kedatangan Mufakhir Muhammad diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Munawarsyah didampingi sejumlah staf.
"Hari ini kami serahkan syarat pendukung yang kita bawak ke KIP Aceh," kata Mufakhir usai menyerahkan berkas, kepada wartawan di kantor KIP Aceh, Senin, 25 Desember 2022.
Mufakhir mengatakan bahwa dirinya telah mengumpulkan 2.571 dukungan. Dukungan tersebut tersebar di 21 Kabupaten/Kota di Aceh, dari syarat dukungan pemilih minimal sebanyak 2.000.
Alasan dirinya memilih jalur DPD RI ketimbang DPR RI menurut Mufakhir karena karena lewat DPD RI, dirinya bisa tampil dan bersikap independen serta tidak dipengaruhi kepentingan kelompok atau partai politik.
"Seorang politisi itu sudah semestinya bersikap objektif dengan memperhatikan kepentingan dan hajat orang banyak, bukan karena diintervensi oleh partai, kelompok maupun golongan," ujar dia.
Mufakhir berharap jika nanti menjadi anggota DPD RI, dia akan menyampaikan aspirasi dan keinginan dari masyarakat Aceh dan mengawasi serta menerima masukan apa yang diinginkan oleh masyarakat.
Mufakhir mengatakan, saat ini Aceh masih memiliki hak khusus dalam pengelolaan pemerintahan seperti amanah Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Namun dua hal tersebut masih terganjal dengan sejumlah persoalan yang belum tuntas antara Aceh dan Jakarta.
"Ini harus menjadi prioritas semua Senator dari Aceh, bahwa ada banyak kewenangan yang dimiliki oleh daerah Aceh, tapi masih tertahan dengan aturan nasional," ujar Mufakhir.
- Kemenkop UKM Diminta Bangun Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit di Aceh
- Penyelesaian Pelanggaran Pemilu 2024
- Pasangan AMIN Hormati Sikap NasDem soal Hasil Pemilu 2024