Dedi Sumardi Nurdin Resmi Daftar Calon Anggota DPD RI ke KIP Aceh

Dedi Sumardi saat mendaftar sebagai DPD RI ke KIP Aceh. Foto: ist.
Dedi Sumardi saat mendaftar sebagai DPD RI ke KIP Aceh. Foto: ist.

  Pengusaha Muda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)  ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dedi berharap bisa memperjuangkan kepentingan Aceh di pusat.


“Saya berterimakasih atas semua pihak serta dukungan KTP sebagai salah satu syarat untuk kita bisa mendaftar hari ini,” kata Dedi, usai mendaftar kemarin. “Ini juga merupakan bentuk ikhtiar dan semangat kami untuk berbuat lebih dalam pembangunan Aceh kedepan.”

Menurut dia, dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau biasa disebut UUPA, Aceh memiliki banyak kekhususannya. Karena itu, dirinya berniat untuk bisa mengimplementasikan, mengevaluasi serta mengawasi bersama-sama lebih lanjut terkait kekhususan Aceh. 

"Generasi Aceh kedepan khususnya pemuda-pemudi ikut andil dan peduli terhadap perpolitikan aceh karena hampir 60 persen Pemilih adalah anak muda,” ujar dia.

Dan mengharapkan kepada masyarakat serta pemuda Aceh melakukan perubahan pada Pemilu 2024. Baik melalui ide, gagasan, pemikiran serta kreativiatas untuk kemajuan Aceh, bukan kelompok tertentu saja.

“Sehingga mendapatkan pemimpin dan perwakilan daerah yang layak dan pantas untuk dipilih dan terpilih,” kata dia. “Siapapun terpilih nanti bisa kita dipastikan bahwa memang layak dan pantai terpilih untuk mewakili daerah kita untuk tingkat nasional.”