Delapan Kriteria Capres Ideal Versi PENA 98

 Sekretaris Jenderal PENA 98, Adian Napitupulu (kedua dari kiri). Foto: RMOL.
Sekretaris Jenderal PENA 98, Adian Napitupulu (kedua dari kiri). Foto: RMOL.

Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) tidak mau terjebak dengan maraknya nama-nama bakal calon presiden (Bacapres) yang saat ini beredar. Menurut Sekretaris Jenderal PENA 98, Adian Napitupulu, menentukan capres merupakan domain partai.


Kendati begitu, PENA 98 telah menyusun delapan kriteria capres yang diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi negara adil tanpa diskriminasi.

Kriteria pertama sosok tersebut harus mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

"Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru," katanya saat peresmian Graha PENA 98 di Jalan Cokroaminoto 115 Menteng Jakarta Pusat, Ahad, 19 Februari 2023.

Anggota DPR RI itu menjelaskan, capres yang masih tersandera dalam pemikiran, perilaku, apalagi berafiliasi dengan rezim orde baru, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu.

Kriteria selanjutnya tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM dan tidak pernah terlibat kasus korupsi serta melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo.

"Keberlanjutan dan kesinambungan program pembangunan oleh tiap pemimpin

nasional teramat penting guna memastikan tidak ganti presiden, ganti program," kata dia seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL."Banyak program yang telah disusun dan sementara berjalan, jadinya mangkrak dan anggaran negara terbuang sia-sia.”

Kriteria ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria.

"Terakhir, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat," sebut Adian.