Demi Rakyat, Lawan Spekulan Pengusaha Minyak Goreng!

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

SUNGGUH memprihatinkan menilik jalan panjang pemerintah dalam menemukan solusi kelangkaan minyak goreng.

Yang aneh adalah dicabutnya aturan harga eceran tertinggi oleh Kemenko Perekonomian. Harga per liter minyak goreng sudah tidak lagi Rp14 ribu, tapi malah diserahkan pada fluktuasi pasar.

Akibatnya harga 1 liter minyak goreng kemasan meroket hingga Rp 23-25 ribu.

Meski subsidi minyak curah tanpa kemasan tetap diberikan, sehingga harga tetap dipatok Rp14 ribu, namun produksi dan distribusinya menjadi kewenangan pusat.

Disinilah akan menjadi lingkaran setan untuk pemerintah daerah. Jika ada masalah di lapangan, kelangkaan kembali terjadi.

Bagaimanapun pemerintah daerah juga terus mencari cara agar kebutuhan minyak goreng selalu tersedia dan terjangkau harganya.

Sementara meski ada obat sementara yang bernama operasi pasar, tetapi  tidak didesain untuk selamanya, karena terbatas stoknya.

Satu-satunya solusi konkret adalah pemerintah harus benar-benar berani menekan pengusaha minyak goreng untuk kembali memproduksi minyak gorengnya demi kebutuhan nasional.

Pemerintah sepatutnya tegas memberikan sanksi kepada pengusaha minyak goreng yang mengekspor bahan baku produksi minyak goreng demi berspekulasi di tengah naiknya kebutuhan CPO di dunia dengan harga tinggi.

Di sini pemerintah kita diuji, apakah pro dengan spekulan pengusaha minyak goreng atau pro terhadap rakyat negerinya sendiri yang sudah antre sampai ada yang mati demi 1 liter minyak goreng.

| Penulis adalah Ketua Relawan Kesehatan Indonesia.