Demokrat Aceh: Pemilu Proporsional Tertutup Tak Sesuai Kaidah Demokrasi Modern

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Arif Fadillah. Foto: ist.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Arif Fadillah. Foto: ist.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Arif Fadillah, mengatakan pemilu proporsional tertutup tidak sesuai dengan kaidah-kaedah demokrasi modern. Karena sistem tersebut lebih mementingkan kepentingan kelompok.


"Bukan keterwakilkan rakyat secara de facto," kata Arif Fadillah, dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Januari 2023.

Arif menilai, semua keputusan politik itu memang punya konsekuensi. Sama halnya dengan sistem pemilu yang akan diterapkan.

"Tentu kita berharap sistem proporsional terbuka yang selama ini diterapkan menjadi media pembelajaran politik bagi masyarakat kita," kata dia.

Hanya saja, kata Arif, sistem proporsional terbuka diperlukan komitmen obsolutedalam konsep pembangunan. Baik bersifat langsung maupun tidak langsung dalam keterwakilan rakyat tersebut.

"Sistem proporsional tertutup menempatkan masyarakat di posisi laksana membeli kucing dalam karung," ujar Arif.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menolak keras upaya pengembalian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Bagi AHY hal tersebut memundurkan kualitas demokrasi.

“Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” kata AHY, dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Januari 2023.

Menurut AHY, sistem yang sudah berjalan selama ini (sistem proporsional terbuka) ditujukan untuk modernisasi partai. “Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” kata dia.

AHY mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi. Keputusan penggunaan sistem pemilu, kata dia, adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate. 

“Jangan sampai perdebatan ini mengacaukan fokus, perhatian, dan persiapan kita menuju Pemilu 2024,” ujar dia.

AHY mengatakan, jangan sampai wacana sistem proporsional tertutup menjadi alibi penundaan Pemilu, hingga langkah awal menuju resentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem Pilpres tidak langsung.

“Mari jaga amanah reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” ujar AHY.