Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Kini, mereka telah membekuk 13 orang terduga teroris di Aceh.
- Ini Enam Peran Teroris yang Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung
- Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh
- 17 Tersangka Teroris Diamankan Densus di Aceh, Sumut dan Riau
Baca Juga
Sebelas di antaranya jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan dua orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 Juli 2022.
Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan mulai Jumat lalu. Namun, lokasi penangkapan, Ramadhan tak menyebutkan secara detail.
"(Penangkapan) pada tanggal 22 Juli di Aceh," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Aceh. Hal itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. "Benar," kata Aswin Jumat lalu.
- Ini Enam Peran Teroris yang Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung
- Nasir Djamil Desak Pemerintah Lembaga Anti Teroris Diperkuat
- Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh