Upaya media online dalam mengedukasi masyarakat terkait pandemi Covid-19 melalui pemberitaan tercatat masih cukup tinggi. Apalagi jika dibandungkan persentase media online yang cenderung menyalahkan masyarakat dalam pemberitaan Covid-19.
- Dewan Pers Imbau Semua Pihak Tolak Permintaan THR dari Oknum Wartawan
- Dewan Pers Minta Kandidat Capres-Cawapres Lindungi Kemerdekaan Pers
- Deklarasi Kemerdekaan Pers Bakal Dihadiri Tiga Paslon Capres dan Cawapres
Baca Juga
Pemberitaan media mengenai Covid-19 yang edukasi masyarakat ini menggunakan standar Jurnalisme Bencana.
Hal ini disampaikan Tim Peneliti London School of Public Relation (LSPR), Joe Harrianto, saat memaparkan hasil penelitian Dewan Pers & LSPR Jakarta bertema “Analisis Isi Pemberitaan Covid-19 pada Media Online di Indonesia Periode Maret 2020 sampai Februari 2021”, Jumat, 27 Agustus 2021.
"Media yang memberi pelajaran bagi masyarakat angkanya cukup tinggi 29,3 persen. Dan menyalahkan masyarakat 1,5 persen," kata Joe.
Lebih lanjut, Joe menjelaskan, Jurnalisme Bencana dalam hal mengedukasi masyarakat terkait pandemi Covid-19 sangat penting. Agar masyarakat dan seluruh elemen bangsa bisa mendapatkan edukasi yang baik mengenai bahaya dan cara mengantisipasi pagebluk virus Corona ini.
Oleh karena itu, angka 29,3 persen media yang memberi pelajaran bagi masyarakat sudah sangat baik. Ketimbang menyalahkan masyarakat yang 1,5 persen.
"Adapun, yang tidak keduanya (mengedukasi dan menyalahkan masyarakat) 69,2 persen. Tinggi juga angkanya wartawan kita yang 'dingin'," kata Joe.
Riset pemberitaan Covid-19 pada media online di Indonesia ini menggunakan metodologi kuantitatif dengan teknik random sampling yang menggunakan rumus Yamane, atau jumlah sampel yang didapat adalah 999,5 atau dibulatkan menjadi 1.000 berita.
- Dewan Pers Imbau Semua Pihak Tolak Permintaan THR dari Oknum Wartawan
- Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Fadel Muhammad
- Dewan Pers Minta Kandidat Capres-Cawapres Lindungi Kemerdekaan Pers