Dewan Pers Tetap Verifikasi Faktual Tahap II JMSI Daerah 

Pengurus Daerah JMSI Sumbar saat bersama Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba. Foto: ist.
Pengurus Daerah JMSI Sumbar saat bersama Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba. Foto: ist.

Dewan Pers menjadwalkan untuk memverifikasi faktual 10 Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Kegiatan ini akan dimulai pada 18 Februari hingga 27 Maret 2021, berbarengan dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 provinsi sepanjang tahun 2021 ini. 


“Alhamdulillah, Sumatera Barat merupakan salah satu Pengda JMSI yang akan diverifikasi oleh Dewan Pers. Jadwalnya, 5-6 Maret 2021 yang berbarengan dengan UKW yang akan dituanrumahi PWI Sumbar,” ungkap Ketua Pengda JMSI Sumbar, Yal Azis, dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Februari 2021. 

Sekretaris JMSI Sumbar Aguswanto menambahkan, sesuai jadwal yang mereka terima dari Pengurus Pusat JMSI, sembilan Pengda JMSI yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers yakni NTB (20-21 Februari, MSTP). Selanjutnya, Sumut (24-25 Februari, PWI), Jambi (25-26 Februari, IJTI), Bengkulu (2-3 Maret, PWI), Sultra (2-3 Maret, PWI), Sumbar (5-6 Maret, PWI), Jatim (8-9 Maret, IJTI), Babel (20-21 Maret, MSTP) dan Jateng (26-27 Maret, PWI).

Yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers itu, kata Aguswanto, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar presiden dan wakilnya di dalam ruangan kantor. 

Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI Sumbar. Di antaranya, salinan akta masing-masing perusahan pers, salinan Kemenkumham dan program kerja JMSI Sumbar.

Kemudian, salinan AD/ART, salinan NPWP, salinan buku rekening Pengda JMSI Sumbar, salinan KTP pengurus. Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus. “Bahan-bahan yang akan diperiksa Dewan Pers itu, terus kita lengkapi. Saat ini, posisinya sudah 80 persen rampung dipersiapkan,” kata Aguswanto.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba menyatakan bahwa verikasi ini merupakan agenda resmi Dewan Pers setelah sebelumnya, pada Desember 2020, Dewan Pers memverifikasi faktual Pengda JMSI Kepulauan Riau (Kepri).

“Kami berharap agar semua Pengda dan anggota JMSI mendukung sepenuhnya kegiatan ini,” kata Mahmud.