Di Forum Internasional, Firli Berbagi Pengalaman Pulihkan Aset Hasil Pencucian Uang

Ketua KPK Firli Bahuri saat menjadi pembicara di Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia di Bangkok, Thailand. Foto: Ist.
Ketua KPK Firli Bahuri saat menjadi pembicara di Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia di Bangkok, Thailand. Foto: Ist.

Di forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia di Bangkok, Thailand, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berbagi pengalaman pemulihan aset hasil pencucian uang.  


Lewat virtual, Firli Bahuri menjadi pembicara dalam High Level Panel 1 dengan tema "Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara".

Pada sesi itu, KPK membagikan pengalaman dan keberhasilan dalam upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui kerja sama antar negara dan lembaga penegakan hukum.

Firli menekankan bahwa perlunya penguatan kerja sama untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang, karena seiring waktu dan kian majunya perekonomian serta teknologi, maka korupsi akan semakin canggih dan kompleks.

"Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jenis, pola, dan pelaku korupsi beradaptasi dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan 'moving target' yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi," ujar Firli, kemarin.

Dalam sesi yang sama, Firli juga berbagi tiga poin pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia beberapa waktu lalu. Yang pertama adalah keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman AS.

Berkat kerja sama tersebut kata Firli, pada Januari 2022, sebanyak 5,9 juta dolar Amerika Serikat (AS) berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia. Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicuci di AS.

"Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia," kata Firli.

Selanjutnya pada poin kedua, Firli memaparkan upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045. Roadmap ini merupakan implementasi dari Trisula yang merupakan strategi antikorupsi yang terdiri dari pendidikan antikorupsi serta partisipasi masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Poin terakhir yang dikemukakan Firli adalah, pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional. Agar Roadmap dapat terimplementasi, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional dan internasional, dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset.

Di akhir paparannya, Firli meyakini pentingnya forum internasional yang diselenggarakan ini, khususnya untuk negara-negara di Asia Tenggara. Untuk itu, Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman ASEAN-PAC (Parties Against Corruption) yang terdiri dari sepuluh negara Anggota ASEAN.

"Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi juga penting, dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang," kata Firli.

Sebagai pengayaan antikorupsi, pertemuan ini juga mengundang perwakilan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara di Asia Tenggara untuk menyampaikan praktik pemberantasan korupsi terkini yang mereka lakukan. Di antaranya yaitu UNODC, Minister of Public Security of Vietnam, Corrupt Practices Investigation Bureau Singapore, Anti-Corruption Bureau of Brunei Darussalam, National Anti-Corruption Commission of Thailand, dan Commission Against Corruption of Timor Leste.

Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia sendiri diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pasific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Pertemuan itu diselenggarakan sejak Senin (29/8) hingga Kamis (31/8) dan mengundang Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi serta Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus korupsi di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara.

Dalam konferensi itu, akan dibahas tiga area prioritas, yaitu kerja sama penanganan perkara lintas yurisdiksi, hubungan korupsi dan kejahatan antarnegara terorganisir, dan pemulihan aset hasil kejahatan.