Di Tengah Pandemi, Dugaan Mark Up Pembelian BBM di Distanbun adalah Kejahatan Serius

Koordinator MATA, Alfian. Foto: net.
Koordinator MATA, Alfian. Foto: net.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh menyelidiki kasus dugaan penggelembungan harga beli BBM Rp 1,5 miliar di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh. Alfian mengatakan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh cukup untuk membuka pintu pemeriksaan dugaan korupsi tersebut. 


"Jadi kita harap bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Aceh bisa melakukan proses penyelidikan dan penyidikan segera," kata Alfian kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 11 Agustus 2021.

Alfian mengatakan dari temuan BPK itu, terlihat upaya untuk menggelembungkan harga beli BBM. Apalagi BPK sendiri menyakini bahwa ini hasil verifikasi ke SPBU-SPBU kemungkinan fiktif dan tidak dilakukan pembelian.

Alasan lain yang seharusnya jadi pertimbangan utama adalah dugaan kejahatan ini dilakukan di tengah upaya negara mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19. 

Menurut Alfian, pelaku tindak pidana korupsi saat negara dalam keadaan darurat dapat diancam hukuman mati. Dana pembelian BBM di Dintanbun ini, kata Alfian, bersumber dari dana penanganan dampak ekonomi. 

"Ketika misalnya ada oknum ataupun aparatur sipil negera memanfaatkan situasi ini, saya pikir harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terutama di Aceh," jelasnya.

Selain itu, Alfian juga berharap berharap pasal yang digunakan oleh penyidik juga pasal ancaman hukuman mati, karena kasus ini terjadi dalam kondisi Covid. Sehingga ada efek jera terhadap para pelaku dan bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku yang lainnya.

Alfian mengatakan kejaksaan tidka harus melihat nilai RP 1,5 miliar yang diduga dikorupsi. Seharusnya kejaksaan melihat penggelembungan harga ini sebagai kejahatan serius di tengah upaya mengatasi krisis akibat pandemi. 

Alfian juga menegaskan bahwa kasus dugaan markup pengadaan BBM di Distanbun Aceh ini bukan delik aduan. Mereka, kata Alfian, tidak perlu menunggu untuk mengambil alih dan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti terlibat.