Di Tengah PPKM, Pemerintah Izinkan Puluhan Ribu Tenaga Kerja Asing Masuk ke Indonesia

Tenaga kerja asal Cina di Makassar. Foto: RMOL.
Tenaga kerja asal Cina di Makassar. Foto: RMOL.

Anggota komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengkritik sikap pemerintah yang mengizinkan puluhan ribu tenaga asing masuk ke Indonesia. Mereka justru diizinkan masuk di tengah kebijakan PPKM Darurat.


Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, ribuan WNA masuk ke Indonesia mulai 1 Juni-6 Juli 2021, melalui Soetta.

Menurut  Kurniasih hal ini sangat ironi lantaran masih adanya kebijakan yang bisa mendatangkan WNA di tengah perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19. Menurutnya, mendatangkan WNA dari negara-negara yang terdampak Covid-19 sama saja mengimpor kasus Covid ke Indonesia lebih besar.

“Kasihan rakyat Indonesia. Ditengah-tengah perjuangan melawan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, justru negara membuka pintu untuk WNA tiba di Indonesia. Ini khan justru kebijakan yang kontra produktif dalam penanganan Covid-19,” kata Mufida, Jumat, 9 Juli 2021.

Apalagi, kata Kurniasih, sejumlah WNA yang tiba di Indonesia tersebut didominasi negara-negara yang membawa virus terlebih dahulu daripada negara Indonesia. Seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Rusia.

Ia pun meminta agar negara lebih adil dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang seirisan dengan tidak membuka peluang WNA untuk tiba di Indonesia. Karena, bila hal tersebut terus dilakukan, maka penanganan selama pandemi Covid-19 akan terhambat.

“Mendatangkan WNA di tengah kebijakan PPKM Darurat sama saja tidak sensitif atas penderitaan rakyat. Rakyat yang berdagang dan bekerja yang tidak termasuk usaha non essensial dan non kritikal terpaksa tidak bisa berusaha untuk penghidupan makan sehari-hari. Namun ini WNA tiba di Indonesia dan ini benar-benar menghilangkan nilai kemanusiaan,” kata Kurniasih.

Ironinya, rakyat di suruh untuk tinggal di rumah, mematuhi kebijakan PPKM Darurat, namun WNA yang dari luar negeri bebas tiba di Indonesia tanpa adanya aturan ketat. Karena itu, Mufida menyarankan agar selama pemberlakuan PPKM Darurat pemberlakuan WNA sama dengan WNI perlu ada pembatasan atau pelarangan kedatangan.

Anggota DPR RI Dapil Jakarta 2 yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini menyarankan agar pemerintah menyetop dahulu mendatangkan WNA selama pemberlakuan PPKM Darurat. Sebab, saat ini Indonesia sedang fokus dalam penanganan Covid-19 dan setiap hari kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi lonjakan yang tinggi.

Dirinya mendukung penuh upaya pemerintah yang terus fokus dalam menguatkan program  vaksinasi secara massif dan mendirikan rumah sakit darurat bagi pasien Covid. Dan terkait kedatangan WNA sebaiknya dibatasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.