Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, yang diterima langsung Diah Ayu. Penyerahan itu dilakukan di ruang kerja Kajari Aceh Utara, Selasa, 15 November 2022.
- YARA Harap Pj Gubernur Aceh Bijak Gunakan Kewenangan
- YARA: Tak Ada Hubungan Kemiskinan Aceh dengan Pengungsi Rohingya
- YARA Minta Proyek Jalan Kota Batu-Babang-Pulau Bengkalak Diselesaikan
Baca Juga
Ketua YARA, Safaruddin mengatakan, piagam penghargaan tersebut diberikan karena semangat dan kegigihan Kejari Aceh Utara dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah setempat. Menurutnya, wajar penghargaan itu diberikan.
“Saat ini, kasus yang ditangani Kejari Aceh Utara ialah dugaan tindak pidana korupsi Monumen Samudera Pasai,” kata Safaruddin.
YARA, kata Safaruddin, terus mendukung Kejari Aceh Utara dalam melakukan pemberantasan korupsi di daerah setempat. Untuk Aceh maju, butuh penegakan hokum yang ketat.
"Oleh karena itu, kita sebagai civil sociaty di Aceh juga akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum tindak pidana korupsi Monumen Samudera Pasai yang sedang berjalan," sebut Safar.
Sementara itu, Kajari Aceh Utara, Diah Ayu, berterima kasish kepada YARA. Diah berharap, semangat dan kegigihan yang beriringan dalam memberantas korupsi pasti akan menuai hasil yang baik pula.
"Terimakasih telah datang memberikan semangat yang luar biasa dari teman-teman YARA, semoga dengan ini kami dari Kejaksaan terus semangat melakukan penegakan hukum di Aceh Utara terutama menyangkut dengan tindak pidana korupsi," ujar Diah.
- Pilkada Abdya, PAN Usung Pasangan Said Syamsul dan Safaruddin
- Pasca Putusan MK, Anies Siap Bertemu Prabowo
- Maju Pilkada Abdya, Safaruddin: Saya Pingin Pulang Kampung