Dibebaskan Pemerintah India, Nelayan Asal Aceh Segera Dipulangkan ke Kampung Halaman

Nelayan Aceh di Bandara Soekarno Hatta. Foto: ist.
Nelayan Aceh di Bandara Soekarno Hatta. Foto: ist.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal, mengatakan saat ini sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang ditahan Pemerintah India tiba di Indonesia. Mereka ditahan karena melewati batas laut yang telah ditetapkan. 


"Mereka dikarantina di Hotel Mercure Gatot Subroto," kata Almuniza kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 30 Januari 2021. 

Kepulangan mereka ke tanah air disambut Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten. 

Almuniza mengatakan seluruh nelayan Aceh telah menjalani tes usap PCR. Tidak ada satupun dari mereka tertular Covid-19. Mereka akan menjalani karantina selama lima hari sebelum dipulangkan ke Aceh. 

"Mereka akan diupayakan pulang dengan jalur udara," kata Almuniza. 

Almuniza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan 28 nelayan Aceh, terutama kepada Kementerian Luar Negeri, KBRI di India, serta kepada PSDKP-KKP RI yang terus menerus memberikan pengawalan dan diplomasi pembebasan nelayan sampai dengan kepulangan. Kepulangan mereka juga atas kerja sama Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Panglima Laot, Dinas Sosial Aceh. 

Almuniza mengatakan Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengupayakan pembinaan dan sosialisasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.